Usut Honorer Fiktif, Polda Lampung Sasar Kantor BKPSDM Metro
Tim penyidik Unit III Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung menggeledah Kantor BKPSDM Kota Metro, Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggeledahan dipimpin Kanit III Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian.
Langkah tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di Kota Metro.
Dalam perkara ini, Polda Lampung telah menetapkan Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka. Sebelumnya, Welly menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro.
Penyidik mendalami dugaan ketidaksesuaian data tenaga honorer serta proses administrasi yang berkaitan dengan perekrutan tersebut. Karena itu, dokumen yang berada di BKPSDM Metro dinilai penting untuk membantu penyidik mengurai rangkaian perkara.
Meski demikian, hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan resmi mengenai dokumen atau barang bukti yang diamankan maupun temuan spesifik penyidik.
Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai bukti kesalahan terhadap pihak atau institusi tertentu. Seluruh dugaan tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang sah.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Polda Lampung mengenai hasil penggeledahan serta perkembangan perkara yang menempatkan Welly Adiwantra sebagai tersangka.
