Diperiksa 6 Jam di Polda Lampung, Sekda Lampung Tengah Resmi Di Tahan.

Oplus_131072

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Lampung.

Welly memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

​Welly hadir di Markas Polda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

​Setelah diperiksa selama kurang lebih enam jam, Welly keluar dari ruang penyidik Tipikor pada pukul 17.17 WIB. Dengan menggunakan topi dan masker, Welly dikawal ketat sekitar sepuluh personel penyidik, tersangka langsung digiring menuju ruang tahanan Polda Lampung untuk dilakukan penahanan.

​Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Welly saat puluhan awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Sejak pagi hari, puluhan wartawan memang telah bersiaga di lokasi untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait detail konstruksi perkara, jumlah kerugian negara, maupun potensi adanya tersangka baru. Konferensi pers terkait perkembangan kasus ini dijadwalkan akan digelar oleh Polda Lampung dalam waktu dekat.