Satu-satunya di Indonesia! DPRD Kota Malang Resmikan Penghentian Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, secara resmi menyatakan kesepakatannya untuk menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Malang.
Langkah ini diambil guna merespons aspirasi yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa.
Keputusan tersebut menjadikan Kota Malang sebagai kota pertama di Indonesia yang mengambil tindakan untuk menghentikan program nasional tersebut.
”Kami sepakat untuk menghentikan program MBG di Kota Malang,” tegas Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kamis (10/9/2026(.
Sikap resmi Ketua DPRD ini mendulang perhatian luas dari masyarakat luas mengingat MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah tingkat nasional.
Seiring bergulirnya keputusan tersebut, muncul berbagai tanggapan dan wacana di ruang publik.
Salah satu usulan yang mengemuka dari masyarakat adalah agar alokasi anggaran program MBG, yang bernilai hingga ratusan triliun rupiah, dapat dialihkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar.
Masyarakat berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan-jalan rusak dan berlubang di kawasan perkampungan.
Keputusan DPRD Kota Malang ini jelas jadi langkah yang sangat berani dan memicu pro-kontra sengit.
Di satu sisi, langkah mendengarkan aspirasi mahasiswa dan responsif terhadap tuntutan lokal patut diapresiasi dalam sistem demokrasi.
Namun, penghentian program nasional berskala besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tentu membawa implikasi hukum dan politik yang cukup rumit, mengingat kewenangan anggaran program nasional biasanya berada di tingkat pusat.
Wacana pengalihan anggaran MBG ke infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan di perkampungan, memang sangat masuk akal dari sudut pandang kebutuhan mendesak masyarakat sehari-hari.
Jalan rusak berdampak langsung pada mobilitas dan ekonomi warga. Kendati demikian, mekanisme pengalihan anggaran antar-program nasional dan daerah tidaklah sederhana karena adanya aturan tata kelola keuangan negara yang ketat.
Langkah Malang ini dipastikan bakal menjadi preseden penting yang terus disoroti kota-kota lain di Indonesia.
