Sapu Bersih 40 Suara Dewan, Politisi Muda M. Galang Putra Rahman Amankan Kursi Wabup Way Kanan

Oplus_131072

M. Galang Putra Rahman, SH, resmi terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Pemilihan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan pada Kamis (17/9/2026).

​Proses pemungutan suara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi. Dalam pemungutan tersebut, Galang berhasil menyapu bersih seluruh suara dari 40 anggota dewan yang hadir. Sementara itu, calon pesaingnya, Sony Setiawan, ST, MM, tidak memperoleh suara sama sekali (0 suara).

​Pengisian posisi Wakil Bupati ini dilakukan untuk mendampingi Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, yang telah dilantik sejak Juni 2025. Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala OPD Kabupaten Way Kanan yang memberikan ucapan selamat atas terpilihnya politisi muda tersebut.

​Profil dan Rekam Jejak:

​M. Galang Putra Rahman merupakan politisi Partai Gerindra yang lahir di Kotabumi pada 18 November 1998.

Sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati, ia menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 di Komisi III dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung (2023) ini memiliki riwayat rekam jejak organisasi yang aktif, antara lain:

Ketua Satma Pemuda Pancasila Bandar Lampung (2018–2020)
​Wakil Ketua DPD KNPI Lampung (2022–2025)
​Wakil Bendahara Umum IMI Lampung (2022–2026)