PPJ Rajin Di Pungut, Lampu Jalan Tak Kunjung Hidup: Rumbia Lamteng, Latihan Nyali di Malam Hari
Keluhan terkait minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali disuarakan warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Kondisi lampu penerangan jalan yang padam dalam jangka waktu cukup lama memicu keresahan dan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Melalui berbagai aduan dan kampanye poster di media sosial, warga secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah serta Plt Bupati setempat untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
Kondisi jalanan yang gelap gulita di kawasan Rumbia dinilai meningkatkan potensi bahaya. Warga menyebutkan bahwa minimnya penerangan kerap memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara sangat terbatas.
Selain bahaya lalu lintas, kawasan yang gelap juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kejahatan dan gangguan keamanan.
Warga Mempertanyakan Penggunaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ):
Selain mendesak perbaikan fasilitas, warga juga menyuarakan kritikan terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Sebagai wajib pajak yang rutin membayar PPJ melalui tagihan listrik, masyarakat merasa berhak mendapatkan fasilitas penerangan yang layak dan memadai.
Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran PPJ agar tepat sasaran dan terhindar dari praktik penyalahgunaan atau korupsi.
Masyarakat, mendesak perbaikan segera terhadap seluruh instalasi lampu penerangan jalan yang mati di wilayah Rumbia.
Kejelasan dan efisiensi dalam penyerapan serta pengawasan anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Langkah nyata dari pemerintah daerah demi menjamin keamanan dan keselamatan mobilitas masyarakat.
“Keluhan yang disampaikan warga Kecamatan Rumbia merupakan aspirasi yang sangat berdasar dan mendesak.
Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan dasar yang berhubungan langsung dengan keselamatan jiwa dan keamanan masyarakat.
Wajar jika warga mempertanyakan alokasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sebab kontribusi finansial telah ditunaikan secara rutin melalui pembayaran listrik.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait perlu merespon hal ini secara cepat dan transparan. Langkah penanganan tidak boleh berhenti pada janji, melainkan harus diwujudkan dalam aksi perbaikan nyata di lapangan untuk mencegah timbulnya korban kecelakaan maupun tindak kejahatan.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan perbaikan nyata di lapangan.
