Perkuat Akuntabilitas, Inspektur Lampung Tengah Kawal Penetapan PIC 9 Paket Program Ekonomi Daerah
lnspektur Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, S.T., M.M., menghadiri rapat kerja dalam rangka menentukan Person in Charge (PIC) pada 9 Paket Program Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, di Aula Bapenda Lamteng, Rabu (26/8/2026).
Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah tindak lanjut atas Hasil Rapat Koordinasi Terkait Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang.
Penentuan PIC dilakukan guna memastikan setiap poin dalam paket program memiliki penanggung jawab yang jelas, sehingga pelaksanaan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang dapat berjalan optimal, transparan, dan terukur..
lnspektur Lamteng menyebut penetapan Person in Charge (PIC) untuk 9 paket program ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah.
lnspektorat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik yang erukur.
“Dengan adanya penanggung jawab yang jelas di setiap paket program, kami dapat melakukan pengawasan internal secara lebih terarah (audit-driven dan risk-based),” terang lnspektur, Rabu (26/8/2026).
Inspektorat akan mengawal penuh seluruh proses pelaksanaan agar berjalan sesuai regulasi, bebas dari praktik pungutan liar maupun maladministrasi, serta memastikan target percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dapat tercapai secara efektif demi kemanfaatan masyarakat Lampung Tengah.”
Melalui sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini, diharapkan tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang makin efektif untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan pelayanan yang efisien bagi masyarakat.
