Genjot Kualitas Infrastruktur, Dinas BMBK Lamteng Libatkan Perguruan Tinggi di Program Jalan Mulus BERDIKARI 2027

Oplus_131072

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi mematangkan Program Jalan Mulus BERDIKARI 2027 untuk mempercepat penanganan jalan rusak secara bertahap dan terukur.
​
​Memprioritaskan jalan rabat beton di berbagai kecamatan berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan warga, serta akses ke pusat ekonomi dan fasilitas publik.
​
Mulai tahun 2026, Dinas BMBK menggandeng perguruan tinggi (negeri/swasta) guna memperkuat kajian teknis, survei lapangan, dan desain konstruksi yang akurat demi daya tahan jalan jangka panjang.

Perencanaan cermat menggunakan APBD Tahun Anggaran 2027 serta potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara transparan dan tepat sasaran.

​Meningkatkan mobilitas warga, kelancaran distribusi, dan pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung terwujudnya Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.

Plt. Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Rahmat Danil, S.E., S.T., menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti kebijakan kepala daerah melalui persiapan teknis yang lebih terarah dan terukur.

“Kerja sama dengan perguruan tinggi diperlukan agar perencanaan pembangunan tidak hanya didasarkan pada kebutuhan di lapangan, tetapi juga didukung kajian teknis dan pertimbangan akademis yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, pembangunan jalan rabat beton membutuhkan perencanaan yang tepat sejak awal. Penentuan desain harus mempertimbangkan kondisi tanah dasar, karakteristik lingkungan, beban kendaraan, sistem drainase, kebutuhan ketebalan dan mutu beton, serta metode pelaksanaan konstruksi. Berbagai faktor tersebut berpengaruh terhadap kekuatan, daya tahan, dan biaya pemeliharaan jalan dalam jangka panjang.

“Kerja sama dengan fakultas teknik menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas perencanaan. Kami ingin desain jalan rabat beton yang disusun benar-benar berdasarkan kajian teknis, bukan sekadar menentukan bentuk konstruksi. Kondisi tanah, beban kendaraan, sistem drainase, mutu material, dan kebutuhan setiap ruas jalan harus diperhitungkan agar hasil pembangunan sesuai dengan kondisi lapangan,” ungkapnya.