Mutasi Gelombang Kedua Polri: Kapolda Lampung Berganti, Brigjen Yustan Alpiani Ambil Alih Komando

Oplus_131072

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan perombakan besar di tubuh organisasi melalui mutasi gelombang kedua.

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/Kep./2026 tertanggal 10 Oktober. Sebanyak 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) tercatat masuk dalam daftar mutasi, yang mencakup jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri hingga jajaran kepala kepolisian daerah.

​Salah satu sorotan utama dalam rotasi kali ini adalah pergantian kepemimpinan di Polda Lampung. Brigjen Pol Yustan Alpiani secara resmi ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Kapolda Lampung, menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Pol Helfi Assegaf yang dimutasi ke Bareskrim Polri

​Brigjen Pol Yustan Alpiani bukanlah sosok baru di dunia reserse. Ia memiliki rekam jejak dan pengalaman panjang dalam penanganan berbagai kasus hukum, di antaranya pernah menjabat sebagai:
​Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Timur.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Namanya juga sempat tercatat dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan pada tahun 2018 lalu.

​Kini, tantangan besar dan pekerjaan rumah (PR) menanti kepemimpinan baru di bawah komando Brigjen Pol Yustan Alpiani. Publik di Lampung tentu menantikan langkah nyata serta kebijakan strategis dalam menjaga stabilitas daerah, mulai dari pemberantasan peredaran narkoba, penekanan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh.

​Mutasi ini disebut-sebut sebagai bagian dari siklus penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Namun, bagi masyarakat luas, hal yang paling dinantikan dari pergantian tongkat komando ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan wujud kinerja nyata, penegakan hukum yang tegas, serta pelayanan kepolisian yang semakin humanis dan berkualitas.