Tegas! Dinsos Lampung Tengah Bekukan Bansos KPM Terindikasi Judi Online: Nekat Ulangi, Coret Permanen!

Oplus_131072

Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah mendukung penuh kebijakan tegas Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam menertibkan penyaluran bantuan sosial.

Bansos merupakan amanah negara yang dialokasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, bukan untuk disalahgunakan pada aktivitas ilegal seperti judi online.

Terkait adanya 19.214 KPM di wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang terindikasi transaksi judi online, kami menyampaikan beberapa poin penanganan.

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti,.S.STP menyampaikan, sesuai arahan Kemensos RI, penangguhan penyaluran bansos resmi diberlakukan mulai September 2026 bagi seluruh anggota keluarga dalam KPM yang terdeteksi melakukan transaksi digital judi online.

​Bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut, silakan mengajukan sanggahan resmi. Pemkab Lampung Tengah melalui pendamping bansos di tingkat desa dan kecamatan siap memfasilitasi proses verifikasi sanggahan ke pemerintah pusat.

​”Bagi KPM yang telah mengajukan sanggahan dan terbukti tidak bersalah, hak bantuan sosialnya akan segera dipulihkan dan diaktifkan kembali,” jelas Ari, Rabu (9/9/2026).

​Kami mengingatkan bahwa pemulihan ini merupakan kesempatan terakhir. KPM yang sudah dipulihkan namun kembali terdeteksi melakukan transaksi judi online untuk kedua kalinya akan dicoret secara permanen dari daftar penerima bansos.

​”Kami mengimbau seluruh KPM di Lampung Tengah untuk bijak menggunakan bantuan dari pemerintah dan menjaga seluruh anggota keluarganya dari jeratan judi online,” harap Ari Nugraha.