Inspektur Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Rapat Banggar DPRD Bahas KUA dan PPAS APBD TA 2027.
Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, S.T., M.M., menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (03/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur didampingi oleh sejumlah pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah.
Rapat pembahasan ini dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lampung Tengah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran Inspektorat dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, akuntabel, serta berfokus pada pengawasan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, menyampaikannya pentingnya penyelarasan program kerja OPD dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar pemanfaatan anggaran dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Beliau menekankan bahwa Inspektorat siap melakukan pengawalan serta pendampingan secara profesional sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, guna meminimalkan risiko penyimpangan dan menjamin integritas tata kelola keuangan daerah.
Kehadiran Inspektorat dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, akuntabel, serta berfokus pada pengawasan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan transparan.
