Bukan Lambat, Tapi Tepat: Dinsos Lampung Tengah Dobrak Asumsi Publik Lewat Asesmen Terukur
Penanganan masalah sosial di lapangan kerap mempertemukan petugas dengan dinamika yang kompleks. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah pun dihadapkan pada tantangan klasik, menjembatani ekspektasi publik yang menginginkan penanganan cepat dengan realitas teknis prosedural di lapangan.
Perbedaan antara kondisi visual awal dan hasil evaluasi kelayakan kerap membuat publik menilai Dinsos lambat atau tidak bekerja maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M., menegaskan bahwa prosedur asesmen merupakan tahapan krusial untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran dan sesuai regulasi.
”Prosedur asesmen bertujuan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran. Proses verifikasi data dan kriteria objektif ini berpatokan pada aturan serta indikator terukur, bukan semata-mata asumsi permukaan,” terang Ari Nugraha, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa banyak persoalan tampak krusial saat pertama kali ditemukan, tetapi memberikan gambaran berbeda setelah melalui verifikasi mendalam.
Karena intervensi sosial menggunakan anggaran negara, setiap penyaluran bantuan wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi agar tidak salah sasaran.
Guna menjembatani celah komunikasi yang kerap memicu spekulasi publik, Dinsos Lampung Tengah berkomitmen memperkuat transparansi dan evaluasi berkala, terutama saat merespons aduan masyarakat yang viral.
Penyelesaian masalah sosial dianggap tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari aparat kampung, relawan, media, hingga masyarakat umum.
”Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Sosial akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, mengusung semangat lokal Beguwai Jejamo Wawai (Bekerja Bersama untuk Kebajikan),” pungkas Ari.
