Sekwan Lampung Tengah Terima Kepmen Mendagri, Proses Bupati Definitif Dimulai

1791434857161

Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah resmi menerima Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3185 Tahun 2026 tentang pemberhentian Kepala Daerah serta usulan pengangkatan atau penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menjadi Bupati definitif.

​Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Tengah, Yasir Asromi,.AP. M.Si membenarkan penerimaan dokumen tersebut ketika dikonfirmasi, pada Kamis (8/10/2026).

Ia menyampaikan bahwa salinan keputusan telah diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme legislatif.

​”Surat salinan yang dimaksud sudah kami terima dan telah disampaikan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti. Pastinya akan dibahas oleh legislatif untuk diparipurnakan,” ujar Yasir.

​Penerimaan keputusan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan stabilitas roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tetap terjaga.

Dari sisi kelembagaan, Sekretariat DPRD berkomitmen memproses seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.