Perkuat Sinergi Pelayanan Keluarga, Dinas PPKB dan Kemenag Lampung Tengah Tanda Tangan MoU
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Dari keterangan Plt Dinas PPKB Lampung Tengah, Helmiyati, S.Pd., S.E.,M.M menyampaikan langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan dan pembangunan keluarga di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berfokus pada beberapa poin penting, antara lain:
– Penguatan Pelayanan bagi Calon Pengantin (Catin)
– Meningkatkan edukasi, pendampingan, dan kesiapan bagi para calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
“Dalam hal ini kita dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan stunting sejak dini,” tuturnya, Senin (28/9/2026).
Pencegahan Perkawinan Usia Anak:
Mendorong edukasi dan sosialisasi untuk menekan angka pernikahan dini di masyarakat.
Penguatan Pembangunan Keluarga Berkelanjutan: Menyusun program-program pembinaan keluarga yang berkesinambungan.
”Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi yang semakin solid antara Kementerian Agama dan Dinas PPKB dapat terwujud,” harap Helmiyati.
Kedua instansi berkomitmen untuk terus memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin dan keluarga.
”Sinergi ini menjadi pijakan bersama dalam membangun keluarga yang sehat, tangguh, dan berkualitas demi mewujudkan generasi masa depan Lampung Tengah yang lebih baik,” pungkas Helmiyati
