Ombudsman RI Perwakilan Lampung Lakukan Penilaian Maladministrasi di Dinas BMBK Lampung Tengah

1789907390444

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, menyambangi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat, 18 September 2026.

Kedatangan tim Ombudsman ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Dinas BMBK.

​Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI mencakup evaluasi langsung terhadap ketaatan standar pelayanan publik kepada masyarakat.

Terdapat 4 jenis layanan utama di Dinas BMBK Lampung Tengah yang menjadi fokus penilaian, antara lain:
​1. Pelayanan Sewa Alat Berat
​2. Pelayanan Perizinan Kabel Optik
​3. Pelayanan Pelatihan Tenaga Terampil
​4. Pelayanan Pemeliharaan Jalan
​
Kegiatan peninjauan ini menjadi momentum penting bagi Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan seluruh unit pelayanan yang disediakan dapat berjalan sesuai dengan standar pelayanan, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Bahdan Perelo Indrapati, S.Pt., M.Si,.menyambut baik penilaian tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus membenahi serta meningkatkan kualitas pelayanan, agar seluruh hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dapat terpenuhi secara maksimal.

“Kegiatan peninjauan ini menjadi momentum penting bagi Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan seluruh unit pelayanan berjalan sesuai standar, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan demi meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat,” ungkapnya