Krisis Kepemimpinan di Lampung Tengah: Sekda Ditahan, Pemprov Ambil Langkah
Pemerintah Provinsi Lampung akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah.
Langkah ini diambil setelah pejabat definitif Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ditahan oleh Polda Lampung terkait dugaan kasus rekrutmen honorer fiktif.
Kondisi penahanan Sekda ini memperpanjang daftar kekosongan pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya, posisi Bupati Lampung Tengah juga mengalami kekosongan setelah Bupati nonaktif, Ardito Wijaya, divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 27 Agustus 2026 dalam perkara korupsi dan gratifikasi fee proyek.
Saat ini, roda pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dijalankan oleh Wakil Bupati I Komang Koheri yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Respon Pemprov Lampung melalui
Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Lampung belum menerima laporan resmi tertulis dari pihak terkait mengenai penahanan Welly Adiwantra.
Namun, pihak Pemprov telah memantau dan mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan di berbagai media.
”Pada prinsipnya sampai dengan hari ini juga Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima laporan secara resmi, tapi kita sudah membacanya di media-media ada kekosongan Sekda di Lampung Tengah,” ujar Marindo pada Senin (21/9/2026).
Guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan optimal, Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Tengah sesuai dengan aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Marindo menerangkan bahwa sebelum ditunjuknya Sekda definitif yang baru, kepala daerah berwenang untuk mengusulkan pejabat pelaksana tugas.
”Namun sebelum dapat Sekda (definitif), maka ada proses kepala daerah atau bupati setempat untuk melaporkan pelaksana tugas terlebih dahulu, kemudian mengajukan usulan penjabat Sekdanya,” jelas Marindo.
Menanggapi proses hukum yang sedang menjerat Welly Adiwantra, Marindo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian
