Minta Pilkades Ditunda, Ribuan Kepala Desa Temui Pimpinan DPR Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan

Oplus_131072

Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menemui pimpinan DPR RI di Jakarta pada Rabu (9/9/2026).

Kedatangan para kepala desa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan perpanjangan masa jabatan.

​Dalam pertemuannya, Koordinator Nasional Kepala Desa yang AMJ-nya berakhir pada 2027, 2028, dan 2029 meminta pemerintah serta DPR untuk mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu.

Mereka mengusulkan agar posisi Penjabat (Pj) kepala desa tidak diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan diisi kembali oleh kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir.

​Ketua Umum Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi efisiensi anggaran dan keberlanjutan program kerja di daerah.

​”Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa, akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini,” ujar Jaro Muhadi.

Selain efisiensi biaya, perpanjangan masa jabatan ini dinilai dapat mendukung keberlanjutan berbagai program pemerintah, seperti program MBG dan KDMP.

​Aspirasi tersebut diterima langsung oleh jajaran Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Menanggapi tuntutan para kepala desa, Dasco menyatakan bahwa pihak DPR akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.