Data BPJS Dicuri Orang Lain, Ibu Hamil di Lampung Selatan Terdata Meninggal Dunia.

1787231871763

Kasus penyalahgunaan data kepesertaan BPJS Kesehatan menimpa Wiwik Kusumawati, warga Dusun III, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan.

Data kepesertaan milik Wiwik diduga digunakan oleh orang yang tidak dikenal saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Abdoel Moeloek pada tahun 2024.

​Peristiwa tersebut berakibat fatal. Wiwik, yang saat ini dalam kondisi hidup dan sedang mengandung anak keduanya, justru tercatat telah meninggal dunia dalam sistem BPJS Kesehatan.

Kejadian ini baru diketahui ketika ia hendak kembali menggunakan layanan BPJS Kesehatan beberapa bulan lalu.

​Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hamdani, menjelaskan bahwa Wiwik terakhir kali memakai kartu BPJS Kesehatan miliknya untuk proses persalinan anak pertama sekitar enam tahun lalu.

​”Ibu ini terakhir menggunakan BPJS saat melahirkan anak pertama enam tahun lalu. Sekarang sedang hamil anak kedua. Ketika BPJS-nya hendak digunakan beberapa bulan lalu, ternyata statusnya tidak aktif karena tercatat meninggal dunia,” ujar Hamdani, Kamis (20/8/2026).

​Mendapati kejanggalan tersebut, pihak keluarga bersama Hamdani mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan kematian tersebut berasal dari klaim pelayanan seorang pasien kecelakaan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek pada tahun 2024.

​Pasien kecelakaan yang tidak dikenal itu diduga menggunakan data kependudukan dan BPJS milik Wiwik. Ketika pasien tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan, sistem secara otomatis mencatat status Wiwik meninggal dunia.

​”Pada 2024 ada pasien kecelakaan yang masuk dan menggunakan data Ibu Wiwik. Pasien tersebut kemudian meninggal dunia. Padahal, Ibu Wiwik tidak mengenal pasien itu dan tidak pernah meminjamkan data kependudukannya kepada siapa pun,” terang Hamdani.

​Hamdani turut mempertanyakan sistem verifikasi dan pengawasan di rumah sakit hingga kasus kecolongan ini bisa terjadi. Terlebih lagi, proses verifikasi peserta BPJS Kesehatan pada 2024 seharusnya sudah diperketat dengan teknologi pendukung seperti pemindaian sidik jari hingga pemindaian wajah.

​”Kami mempertanyakan bagaimana sekelas Rumah Sakit Abdoel Moeloek bisa kecolongan. Ada pasien masuk dan ditangani, tetapi menggunakan data yang bukan milik nya,” tegasnya