BGN Bebat Insentif Dapur MBG: Yang Malas Makin Merana, Yang Ngebut Makin Kaya

1791095607405

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengubah skema insentif bagi unit pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung mulai 5 Oktober 2026.

Kebijakan baru ini menggantikan skema lama yang menerapkan insentif bernilai tetap (flat) sebesar Rp6.000.000 per hari menjadi Rp2.000 per porsi.
Skema baru ini secara resmi mulai diimplementasikan pada 5 Oktober 2026.

​Unit pelayanan sebelumnya menerima biaya insentif sistem flat senilai Rp6.000.000 per hari.
​Penyaluran insentif kini dihitung berbasis output, yaitu sebesar Rp2.000 per porsi makanan yang disalurkan.

​Penyesuaian dilakukan agar pemberian insentif dinilai lebih adil dan proporsional dengan jumlah porsi yang benar-benar diproduksi dan didistribusikan.

​Penjelasan Alokasi Anggaran
​Kepala BGN, Sudaryono, memberikan klarifikasi bahwa insentif sebesar Rp2.000 per porsi ini bukan merupakan biaya tambahan di luar anggaran yang ada.

“Nilai tersebut sudah termasuk di dalam total alokasi biaya Program MBG yang dipatok sebesar Rp15.000 per porsi,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).

​Dengan skema perhitungan baru ini, unit pelayanan yang mengelola volume distribusi lebih besar akan menerima insentif secara sepadan sesuai dengan skala porsi yang mereka tangani.