Endus Kejanggalan Tender Proyek, Ketua JPK Lamteng Ingatkan ULP: Jangan Nekat Bermain-main!
Ketua NGO JPK Koorda Lampung Tengah, Uncu Wenda, mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, untuk segera melakukan revisi ulang jadwal serta penyesuaian harga satuan pada tender lelang proyek di lingkungan pemerintah setempat.
Langkah ini diambil setelah pihak JPK menemukan sejumlah kejanggalan, dan laporan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Uncu menilai alokasi waktu jadwal tender yang ditetapkan oleh ULP Pemkab Lamteng terlampau singkat. Kondisi tersebut dinilai merugikan para penyedia jasa karena memangkas kesempatan peserta tender untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen persyaratannya secara optimal.
Selain persoalan efisiensi waktu, JPK juga menyoroti keharusan penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Menurut Uncu, kalkulasi HPS idealnya ditinjau ulang serta disesuaikan dengan eskalasi harga pasar terkini pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
”Artinya, dalam hal ini saya menduga adanya pengkondisian serta ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan tender proyek yang digelar pihak ULP. Untuk itu, saya meminta pihak ULP merevisi penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan memberikan perpanjangan waktu tender,” ujar Uncu kepada wartawan, Jumat (18/8/2026).
Lebih lanjut, Uncu melayangkan peringatan keras kepada panitia lelang untuk menjaga transparansi dan integritas selama proses seleksi berlangsung, terlebih mengingat rekam jejak pengawasan ketat di wilayah tersebut.
”Saya ingatkan agar ULP tidak nekat dalam hal ini, mengingat wilayah Kabupaten Lampung Tengah sedang dalam pantauan intensif pihak berwenang. Tetapi kalau masih mau bermain-main silakan, tentu dengan risiko dan konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” tegasnya.
