Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Dialihkan ke Daring Mulai Besok

IMG_20260906_181108

Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran secara daring (online) di seluruh jenjang pendidikan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026.

Langkah antisipasi ini diambil guna menyikapi dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

​Pengalihan KBM tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Minggu (6/9/2026).

​Poin-poin utama yang diatur dalam Surat Edaran tersebut antara lain:
​Skep Pembelajaran: Pengalihan KBM daring berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di wilayah Provinsi Lampung.

Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah untuk memastikan materi pembelajaran tersampaikan secara efektif melalui platform digital.

​Seluruh siswa, guru, dan masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa keluar ruangan, warga diwajibkan memakai masker dan pelindung guna mencegah Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) serta iritasi mata dan kulit.

​Orang tua/wali diminta mendampingi siswa selama pembelajaran dari rumah, sementara Dinas Pendidikan bersama BPBD setempat diinstruksikan untuk terus memantau perkembangan situasi dan kondisi keamanan di lingkungan satuan pendidikan.