Isu Kelalaian BPJS Ketenagakerjaan PPPK, Kadisdikbud Lampung Tengah Tegaskan Hak Pegawai Tetap Terjamin

IMG-20250728-WA0015

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan kelalaian pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

​Nur Rohman menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah merasa perlu memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar.

​”Saat ini, seluruh mekanisme administratif dan penganggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga PPPK sedang berjalan dan diproses secara intensif oleh dinas terkait sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Nur Rohman, Sabtu (5/9/2026).

​Ia menegaskan, Pemkab Lampung Tengah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, senantiasa berkomitmen menjamin hak, kesejahteraan, serta perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pegawai, baik ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, sesuai peraturan perundang-undangan.

​”Terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, saat ini kami sedang berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

​Penyesuaian dan verifikasi data administrasi terus dilakukan untuk memastikan tidak ada hak pegawai yang terabaikan. Selain itu, penganggaran dan alokasi dana jaminan sosial pegawai telah masuk dalam skema perencanaan anggaran daerah.

​Jika terdapat kendala teknis atau keterlambatan pencairan administrasi, pihak dinas memastikan hal tersebut sedang ditangani secara cepat agar seluruh kewajiban tuntas dalam waktu singkat.

​Pemkab Lampung Tengah juga menyambut baik masukan dari lembaga hukum, lembaga pengawas, maupun masyarakat. Pemerintah daerah siap berkoordinasi serta memberikan penjelasan rinci dan transparan kepada pihak-pihak terkait.

​”Pemerintah daerah meminta semua pihak untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, karena koordinasi lintas sektoral terus dimaksimalkan,” pungkas Nur Rohman.