NGO JPK Soroti Anggaran Jumbo di BPKAD Lampung Tengah.

1787994467658

Dugaan macetnya pembangunan dan Bayang-bayang nepotisme anggaran di Kabupaten Lampung Tengah, dalam kondisi tata kelola pemerintahan akhir-akhir ini, memunculkan sorotan publik yang serius.

Ketika kalender dalam beberapa hari memasuki bulan September, minimnya realisasi kegiatan pembangunan dan proyek pemerintah daerah bukan sekadar kendala teknis administratif, melainkan sinyal bahaya bagi pelayanan publik.

​Ketertundaan anggaran ini terjadi bersamaan dengan badai hukum yang menerpa dua pucuk pimpinan daerah.

Status hukum yang menjerat mantan Bupati nonaktif Ardito Wijaya serta Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adiwantra dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif telah menciptakan ketidakpastian kepemimpinan.

Dalam situasi transisi atau krisis politik seperti ini, alokasi dan pengelolaan dana jumbo hingga ratusan miliar rupiah di BPKAD Lampung Tengah, rentan memicu kecurigaan publik.

​Dugaan mengenai penggunaan anggaran daerah untuk pengondisian atau penanganan perkara hukum para pejabat yang dimaksud, meski masih perlu dibuktikan secara akuntabel oleh aparat penegak hukum, menjadi asumsi yang logis di mata masyarakat.

Keraguan tersebut semakin diperkuat oleh adanya benturan kepentingan (conflict of interest) yang mencolok, dimana fakta bahwa posisi Kepala BPKAD, Deny Sanjaya merupakan kerabat dekat (adik) dari Sekda, Welly.

Struktur kekeluargaan dalam hierarki keuangan daerah ini memperlemah prinsip checks and balances serta membuka ruang bagi praktik neopotisme dalam pengawasan kas daerah.

​Dampak paling nyata dari stagnasi ini ditanggung langsung oleh masyarakat Lampung Tengah.
Tersendatnya kegiatan dan program kerja Pemkab hingga saat ini, berarti tertundanya perbaikan infrastruktur, pemulihan ekonomi lokal, serta pelayanan dasar masyarakat.

Untuk memulihkan kepercayaan publik, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, bersama Inspektorat Daerah dan BPK, perlu segera turun tangan melipatgandakan pengawasan.

Audit investigatif terhadap kas daerah di BPKAD Lampung Tengah harus dilakukan secara transparan guna memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar dialokasikan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan elit yang sedang berperkara.

​Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Uncu Wenda, Sabtu (29/8/2026) menanggapi keras kondisi di BPKAD Lampung Tengah, saat ini.
​Dugaan konflik kepentingan dan monopoli anggaran, di nilai sebagai penempatan pejabat keuangan yang didasari hubungan kekerabatan atau ikatan dinasti politik melanggar prinsip good governance.

“Hal itu yang menciptakan celah kesepakatan tertutup dalam pengalokasian APBD, di mana peruntukan dana cenderung memprioritaskan kepentingan kelompok daripada kebutuhan mendesak masyarakat,” tegas Uncu.

​Menurutnya, tuntutan transparansi dan audit independen, pihaknya mendesak BPK serta aparat penegak hukum (Kejaksaan dan KPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran kas BPKAD Lampung Tengah. Kelangkaan dan keterlambatan realisasi belanja modal untuk infrastruktur dinilai sebagai indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang tak wajar.

​”Pengawasan dari masyarakat sipil dalam menyoroti bahwa lumpuhnya pembangunan infrastruktur (jalan, fasilitas publik, dan layanan dasar) adalah akibat langsung dari macetnya pencairan anggaran proyek,” tukasnya

Uncu, menegaskan bahwa anggaran jumbo senilai 500 milyar lebih di BPKAD Lampung Tengah, hingga dugaan defisit pembangunan di Lampung Tengah bukan semata masalah efisiensi, melainkan cerminan dari rusaknya akuntabilitas di tubuh BPKAD.

​”Sistem keuangan daerah tidak boleh dikelola seperti milik keluarga. Ketika BPKAD kehilangan independensi akibat politik dinasti, publik yang menanggung akibatnya berupa jalan rusak dan pembangunan yang mangkrak,” pungkas Uncu.