Nessy Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI PAW Gantikan Almarhum Tamanuri.
Nessy Kalviya resmi mengambil sumpah dan janji jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Pengangkatan Nessy dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Fraksi Partai NasDem setelah politisi senior almarhum Tamanuri meninggal dunia.
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini digelar setelah pihak DPR RI secara resmi menerima Surat Keputusan Presiden (Kepres) terkait peresmian pengangkatan Nessy Kalviya sebagai anggota parlemen.
Rincian Pelantikan:
Mekanisme: Pergantian Antar Waktu (PAW)
Jabatan: Anggota DPR RI (Fraksi Partai NasDem)
Periode Jabatan: 2024–2029
Menggantikan: Almarhum Tamanuri.
Mekanisme: Pergantian Antar Waktu (PAW)
Jabatan: Anggota DPR RI (Fraksi Partai NasDem)
Periode Jabatan: 2024–2029
Menggantikan: Almarhum Tamanuri.
Dasar Hukum: Keputusan Presiden (Keppres) tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR RI
Komitmen Pelayanan dan Aspirasi Rakyat.
Komitmen Pelayanan dan Aspirasi Rakyat.
Dengan dilantiknya Nessy Kalviya, Fraksi Partai NasDem DPR RI kembali mengisi kekosongan kursi legislatif guna memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Nessy diharapkan segera menyesuaikan diri dengan agenda kerja di parlemen serta melanjutkan pengawalan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya hingga akhir masa jabatan pada 2029 mendatang.
