Menagih Janji Kemerdekaan di Tanah Sendiri.

Oplus_131072

Upacara bendera yang digelar warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, menyajikan kontras yang memukul kesadaran kita.

Di tengah perkebunan kelapa sawit, ratusan warga berdiri tegap memegang bambu runcing, bukan untuk bertempur secara fisik seperti leluhur, melainkan membawa simbol perlawanan atas ketimpangan agraria yang belum kunjung usai.

​Aksi memperingati hari kemerdekaan ini bukan sekadar seremoni rutin. Bambu runcing dan atribut yang dibawa masyarakat lokal adalah jeritan yang dibungkus simbol sejarah: pesan tegas bahwa arti kemerdekaan belum sepenuhnya menyentuh ruang hidup mereka.

Ketika kedaulatan atas lahan masih menyisakan sengketa panjang dan ketidakpastian bagi masyarakat akar rumput, merdeka kerap terasa sebatas kutipan di teks pidato.

​Pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh menutup mata dan menganggap aksi ini sebatas atraksi unik peringatan Kemerdekaan.
Jeritan dari Anak Tuha adalah cermin nyata bahwa konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa ini.

Semua pihak memandang perlunya langkah konkret dan dialog yang adil, dalam penyelesaian sengketa agar tidak berkelanjutan.
Utamakan pendekatan dialogis dan penyelesaian konflik agrarian yang berpihak pada keadilan sosial serta hak-hak hidup warga lokal.

Pemerintah dan aparat keamanan harus menanggalkan pendekatan keamanan dan mengutamakan pendekatan dialogis yang setara.

Kementerian ATR/BPN perlu melakukan audit menyeluruh terhadap izin HGU perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lahan masyarakat atau fasilitas umum yang terabas.

Negara harus hadir menyelesaikan akar masalah melalui skema Reforma Agraria yang berpihak pada hak-hak hidup warga lokal, bukan sekadar membagikan sertifikat di wilayah non-konflik.

Menjamin perlindungan hukum bagi warga dan aktivis lokal agar tidak rentan terhadap kriminalisasi saat memperjuangkan ruang hidupnya.

​Kepastian Hak atas Tanah: Negara harus hadir menjamin kepastian hukum agar warga tidak terus-menerus terancam di tanah kelahiran mereka sendiri.

​Kemerdekaan sejati baru terwujud ketika masyarakat tidak lagi perlu mengacungkan bambu runcing hanya agar hak dasar atas tanah kelahirannya diakui oleh negara