Dukung Akuntabilitas Aset, Dinas BMBK Lampung Tengah Hadiri Harmonisasi Raperda Inisiatif Komisi II DPRD
Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, Rahmad Danil, S.E., S.T., menghadiri agenda Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut berfokus pada penyusunan regulasi terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Tengah tersebut menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan tata kelola aset dan barang milik daerah.
Kehadiran jajaran Dinas BMBK Lampung Tengah menegaskan komitmen instansi dalam mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum atas pengelolaan aset infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.
Rahmad Danil, S.E., S.T., menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai landasan operasional dinas teknis di lapangan.
”Penyusunan Raperda ini sangat krusial sebagai payung hukum yang jelas bagi kami di dinas teknis. Dengan regulasi yang terharmonisasi, tata kelola, pencatatan, hingga pemeliharaan aset infrastruktur seperti jalan dan jembatan dapat berjalan lebih akuntabel, tertib administrasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Lampung Tengah,” ungkap Rahmad Danil.
Melalui pembahasan Raperda Inisiatif Komisi II DPRD ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat terintegrasi secara efektif untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan
