Bukan Janji Manis! BPKAD Lampung Tengah Pastikan Rapel 4 Bulan Gaji dan Gaji ke-13 Masuk Rekening Besok
Angin segar akhirnya menghampiri para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah sempat diwarnai isu keterlambatan pembayaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah memastikan proses pencairan hak para tenaga pendidik tersebut besok direalisasikan.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Lampung Tengah, Setiawan Subing, S.E., M.M., menyampaikan bahwa mulai besok para guru PPPK paruh waktu akan menerima pembayaran akumulasi gaji untuk empat bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, September, dan Oktober. Tidak hanya itu, pencairan ini juga digabungkan dengan hak Gaji ke-13 yang akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru.
”Seluruh proses verifikasi administrasi dan berkas pencairan sudah selesai. Mulai besok, para guru PPPK paruh waktu akan menerima pembayaran akumulasi gaji untuk empat bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, September, dan Oktober. Pencairan ini juga digabungkan dengan hak Gaji ke-13 yang langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing,” ujar Setiawan Subing, Kamis (8/10/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihak BPKAD berkomitmen menyelesaikan proses penyaluran ini tepat waktu agar tidak ada lagi kendala administratif di lapangan.
”Kami memohon maaf atas keterlambatan yang sempat terjadi akibat penyesuaian mekanisme administrasi anggaran. Kami imbau para guru penerima manfaat untuk mengecek saldo rekening secara berkala guna memastikan dana tersebut masuk dengan baik,” tambahnya.
Pencairan serentak ini menjadi jawaban atas keluhan dan penantian panjang para guru terkait kepastian hak finansial mereka, sekaligus diharapkan dapat memacu semangat para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas di Kabupaten Lampung Tengah.
