Pemkab Lampung Tengah Perkuat Pemetaan Faskes dan Alkes untuk Perencanaan Kesehatan 2027

Oplus_131072

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (Alkes) di Hotel BBC Bandar Jaya pada 12–14 Oktober 2026.

Acara ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, mewakili Plt. Bupati I Komang Koheri.

​Tujuan pemetaan untuk memastikan sarana, prasarana, dan alkes di puskesmas, pustu, rumah sakit, serta labkesmas terpetakan secara akurat menggunakan aplikasi ASPAK versi terbaru tahun 2026.

Hasil validasi data digunakan untuk menyusun rencana kebutuhan pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, dan kalibrasi alat kesehatan secara terarah dan sesuai skala prioritas.

Plt. Bupati Lampung Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sektor kesehatan melalui pengelolaan aset yang tertib dan berbasis data riil di lapangan.

​Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Josi Harnos, MARS, pemutakhiran data ini krusial untuk mengidentifikasi kesenjangan antara fasilitas yang tersedia dengan standar Kementerian Kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data sarana, prasarana, dan alat kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat terpetakan secara komprehensif dan akurat. Data tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan kebutuhan serta menyusun langkah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Lampung Tengah,” ujar dr. Josi.