Penghentian SIMRS Mandiri RSUDAM Lampung Sorot Efektivitas Anggaran Miliaran Rupiah

xuwkxm8E9HALSai7ZjZawkecjRNbULDeRKVDonPgG.jpg.pagespeed.ic.kiQn4zFYsf

Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dilaporkan dihentikan.

Manajemen rumah sakit tersebut kini kembali beralih menggunakan layanan vendor pihak ketiga untuk mengoperasikan sistem informasi layanan mereka.

​Sebelum keputusan penghentian ini diambil, RSUDAM tercatat telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pengembangan SIMRS Mandiri.

Pada awal tahun 2024, dialokasikan dana sekitar Rp900 juta, yang kemudian ditambah lagi sebesar Rp2 miliar pada Oktober 2024. Sistem mandiri ini sempat diluncurkan dan dikembangkan menggunakan platform lokal bernama Siger Medic.

​Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan di lingkungan RSUDAM, penggunaan SIMRS Mandiri tersebut dihentikan. Pihak manajemen selanjutnya memilih menggunakan sistem Inter Medik yang disediakan oleh PT Gawai.

Biaya operasional penggunaan sistem baru dari vendor ini diperkirakan mencapai Rp750 juta per bulan.

​Sebagai catatan, RSUDAM sebelumnya juga pernah menerapkan skema kerja sama operasional SIMRS dengan pihak ketiga sejak tahun 2019. Pembayaran untuk skema layanan vendor kala itu dilaporkan mencapai sekitar Rp900 juta per bulan.

​Kondisi beralihnya kembali sistem manajemen rumah sakit ke pihak ketiga ini menuai pertanyaan publik terkait efektivitas dan efisiensi pengeluaran anggaran miliaran rupiah yang telah digunakan untuk proyek SIMRS Mandiri.

Publik menantikan penjelasan resmi mengenai alasan mendasar penghentian sistem mandiri tersebut, serta bentuk pertanggungjawaban atas anggaran pengembangan yang telah dikucurkan.