5 Kampung di Lampung Tengah Terima Bantuan Mini RAS 2026

IMG_20261025_180022

Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Bunakkan) Kabupaten Lampung Tengah sukses mengantarkan lima kampung sebagai penerima bantuan Program Budidaya Tematik Ikan Air Tawar Sistem Resirkulasi (Mini RAS) Tahun 2026 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Kepala Dinas Bunakkan Lampung Tengah, Ir. Rony Witono, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 15 kampung sebagai calon penerima bantuan. Selanjutnya, usulan tersebut menjalani proses verifikasi dan validasi lapangan terhadap calon penerima, calon lokasi, dan calon kegiatan (CPCL) oleh tim Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Dari 15 kampung yang kami usulkan, setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak lima kampung di Lampung Tengah ditetapkan sebagai penerima bantuan program Mini RAS Tahun 2026,” ujar Rony Witono, Sabtu (24/10/2026).

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Budidaya Ikan Tematik Sistem Resirkulasi. Dalam proses verifikasi dan validasi lapangan, kegiatan turut didampingi penyuluh perikanan, petugas lapangan, serta UPTD pada dinas yang membidangi perikanan di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Rony, program ini dipilih dari 15 kampung yang sebelumnya diusulkan dan telah lolos verifikasi lapangan.
​Berikut daftar 5 Kampung Penerima Bantuan:

​- Kampung Sumber Agung (Kecamatan Bandar Surabaya)
​- Kampung Bandar Agung (Kecamatan Terusan Nunyai)
​- Kampung Bulu Sari (Kecamatan Bumi Ratu Nuban)
​- Kampung Sendang Retno (Kecamatan Sendang Agung)
​- Kampung Bandar Sakti (Kecamatan Terusan Nunyai)

​Bentuk bantuan berupa, pembangunan kolam ikan, gudang pakan, toren air, pagar, saluran pendukung, serta sistem resirkulasi dan filtrasi air.
​Penyediaan benih ikan, pakan, obat ikan, serta dukungan penambahan daya listrik.

​Anggaran, berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar per lokasi (total indikatif Rp4 miliar – Rp5 miliar).

​Lahan minimal 1.000 meter persegi yang sah, listrik minimal 2.000 watt, memiliki sumber air tawar sepanjang tahun, serta akses jalan yang dapat dilalui kendaraan minimal roda enam.

​Program berbasis teknologi modern ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perikanan air tawar, memperluas peluang usaha, serta memperkuat perekonomian masyarakat kampung secara berkelanjutan.