Paparan RKPD 2027 Lampung Tengah, Inspektur Tekankan Pentingnya Pengawasan Internal dan Tata Kelola yang Baik

Oplus_131072

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus mematangkan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.

Dalam forum paparan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2027, pihak Inspektorat memberikan penekanan khusus mengenai urgensi penguatan sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Plt Bupati, dan jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta pemangku kepentingan terkait guna menyelaraskan berbagai usulan program prioritas pembangunan.

Fokus utama diarahkan pada efisiensi anggaran, efektivitas program, serta kesesuaian antara rencana kerja dengan kebutuhan riil di tengah masyarakat.

​Dalam arahannya Inspektur menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian internal sejak tahap perencanaan awal merupakan kunci utama untuk memastikan setiap program pembangunan di tahun 2027 benar-benar berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata dan dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat Lampung Tengah.

​Guna mendukung kelancaran target pembangunan daerah tersebut, beberapa fokus utama yang ditekankan meliputi, lntegritas perencanaan, Mitigasi resiko dini, dan Orientasi hasil.

​”Memastikan sinkronisasi yang kuat antara hasil Musrenbang tingkat kampung dan kecamatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah/Panjang Daerah (RPJMD/RPJPD) serta prioritas nasional,” ujat lnspektur Kabupaten, Kamis (15/10/2026).

​Mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis (early warning system) untuk mendeteksi potensi hambatan atau risiko penyimpangan sejak tahap perumusan anggaran.

Menggeser fokus pengawasan dari sekadar administratif (output) menuju pencapaian manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung Tengah.

​”Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah optimistis bahwa perencanaan pembangunan pada tahun 2027 tidak hanya tepat
sasaran, tetapi juga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” pungkas Tri.