Sulpakar Jabat Pj Sekda Lamteng, Pucuk Pimpinan Dishut Lampung Beralih ke Hendika Jaya Putra

IMG-20261005-WA0001

Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sulpakar, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada Hendika Jaya Putra, sebagai bagian dari proses penyegaran dan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada hari Senin 5 Oktober 2026 bertempat di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Prosesi serah terima jabatan tersebut menandai beralihnya tugas dan tanggung jawab kepemimpinan pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dari Sulpakar kepada Hendika. Pergantian tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang kehutanan tetap berjalan secara efektif, berkesinambungan, serta sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sulpakar diketahui sebelumnya mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Dalam perkembangan selanjutnya, Sulpakar kini per tanggal 1 Oktober 2026 mengemban tugas sebagai Pj.Sekda Lampung Tengah dan Asisten Bidang Adiminstrasi Umum Pemprov Lampung.

Dengan adanya penyerahan tugas tersebut, Hendika selanjutnya akan melanjutkan pelaksanaan tugas sebagai pimpinan pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Serah terima jabatan ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan, termasuk dalam pelaksanaan program pembangunan, pelayanan pemerintahan, serta pengelolaan sektor kehutanan di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola sumber daya hutan, pengelolaan kawasan hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, serta berbagai program yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Pergantian pejabat diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program yang telah berjalan. Sebaliknya, proses tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan berbagai kebijakan pemerintah di bidang kehutanan dapat dilaksanakan secara optimal.