Pemkab Lampung Tengah Siap Dukung Pemeriksaan Lapangan BPK RI Terkait Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mengikuti entry meeting pemeriksaan lapangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait pelaksanaan program ketahanan pangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan entry meeting ini menjadi bagian dari tahapan awal pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk memperoleh informasi dan gambaran mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan di daerah, termasuk berbagai kebijakan, kegiatan, serta pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan pemeriksaan lapangan, termasuk ruang lingkup pemeriksaan, kebutuhan data dan dokumen, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Pemkab Lampung Tengah melalui Plt. Asisten Ekubang, Drs. Thoheran, M.S.i., bersama perangkat daerah yang membidangi ketahanan pangan dan sektor terkait menyatakan siap memberikan dukungan serta data yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Koordinasi antarperangkat daerah terus dilakukan agar seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan secara efektif dan lancar.
Keikutsertaan Pemkab Lampung Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses pemeriksaan dan memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, hal ini menegaskan komitmen Pemkab Lampung Tengah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan pemeriksaan BPK RI, diharapkan dapat memberikan gambaran objektif terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban program di bidang pangan.
