Plt Bupati Lamteng Hadiri Pembinaan Hukum Camat dan Kepala Kampung

Untitled-16

SerbaTau.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri kegiatan Pembinaan Bagi Camat dan Kepala Kampung yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Kamis (13/08/2026).

Acara penting ini turut dihadiri oleh Kepala Kejari Kabupaten Lampung Tengah, Rita Susanti, beserta jajaran. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Candra Puasati, Inspektur Tri Hendriyanto, Plt Kepala Bapenda Muhammad Arnez, Kepala Dinas PMK Fathul Aripin, Plt Kepala Dinas Kominfotik Dina Tyagita Vidya, Kabag Hukum Ricky Augusta, Kabag Tapem Maulidya Sanjaya, Kabag Umum Hajirin, serta para Camat dan Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Plt Bupati I Komang Koheri menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah atas inisiatif penyelenggaraan pembinaan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memiliki arti strategis karena Camat dan Kepala Kampung merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta berperan besar dalam memastikan program dan pelayanan publik berjalan optimal.

I Komang Koheri menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur agar senantiasa bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengingat banyaknya tantangan di tingkat lokal—mulai dari pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga administrasi—ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian.“Karena itu, saya memandang bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Konsultasi, koordinasi, dan pembinaan hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap I Komang Koheri.

Melalui kegiatan ini, Plt Bupati berharap para aparatur kecamatan dan kampung dapat memahami aspek hukum dengan lebih baik serta tidak ragu untuk berkonsultasi maupun meminta pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung Tengah.